Pandemi Covid-19 yang belum juga mereda di Indonesia membuat PPKM Darurat diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat serta mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi. Tidak hanya itu, kondisi di Indonesia sekarang membuat beberapa negara menutup perbatasannya untuk wisatawan dari Indonesia. Meski begitu, bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki izin tinggal dan surat khusus tetap dapat memasuki negara-negara tersebut dengan menunjukkan sertifikat vaksin, hasil tes RT-PCR negatif dari Covid-19, serta syarat-sayarat dan penerepan protokol kesehatan lainnya.
Berikut negara-negara yang menutup perbatasannya untuk wisatawan dari Indonesia.
- Singapura
Melalui Kementrian Kesehatannya, Singapura membatasi jumlah wisatawan dari Indonesia untuk masuk ke Singapura. Izin masuk wisatawan dari Indonesia diperketat sejak Sabtu, 10 Juli 2021. Dengan begitu, Singapura tidak melarang sepenuhnya wisatawan dari Indonesia untuk berkunjung ke Singapura.
- Uni Emirat Arab
Dengan pertimbangan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) terpaksa melarang wisatawan dari Indonesia untuk berkunjung ke sana. Meski begitu, kunjungan tetap dapat dilakukan oleh WNI atau WNA yang berangkat dari Indonesia dengan misi diplomatik atau melakukan transit. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 11 Juli 2021 ini akan berakhir dalam jangka waktu 14 hari sejak diterapkan.
- Arab Saudi
Memasuki musim haji, Arab Saudi belum juga membuka “pintunya” bagi wisatawan atau jamaah dari Indonesia. Perarturan ini pun telah berlaku sejak Februari lalu dan belum diubah hingga sekarang. Kebijakan menutup perbatasan ini juga berlaku bagi pengunjung dari 19 negara lain yang memiliki jumlah kasus positif Covid-19 yang tinggi dan temuan varian baru di negara-negara itu.
- Oman
Oman melarang wisatawan dari Indonesia, baik WNI maupun WNA sejak Jumat, 9 Juli 2021. Melansir Gulf News (https://gulfnews.com/world/gulf/oman/covid-19-oman-adds-9-new-countries-to-red-list-1.80515107), Oman memasukkan Indonesia dalam daftar merah yang membuat wisatawan yang berasal dari Indonesia tidak dapat berkunjung ke sana. Wisatawan dari 8 negara lainnya juga diberlakukan aturan serupa, seperti Singapura, Iran, Argentina, dan Brunei Darussalam.
- Hong Kong
Hong Kong telah menangguhkan penerbangan dari dan ke Indonesia sejak Juni 2021, tepatnya tanggal 25. Pendatang dari India, Nepal, dan Filipina juga termasuk dalam aturan itu. Melansir Kompas.com (https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/12261561/4-negara-larang-masuk-penerbangan-dari-indonesia-singapura-perketat-izin?page=all), kebijakan itu diambil setelah ditemukannya hasil tes positif Covid-19 pada beberapa penumpang dari Indonesia setelah mendarat di Hong Kong.
- Belanda
Melansir CNN Indonesia (https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210712133745-106-666527/6-negara-tutup-pintu-bagi-kedatangan-indonesia/2), Belanda menangguhkan izin kunjungan singkat dari pengunjung yang berasal dari atau memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Izin masuk Belanda hanya berlaku bagi pemegang izin tinggal di sana dan diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.
Update mengenai aturan-aturan perjalanan internasional akan terus diperbarui sesuai dengan kebijakan berbagai negara di dunia. Untuk itu, Mitra Via juga dimohon untuk dapat memperbarui informasi mengenai kebijakan tersebut. Informasi ini pun dimohon dapat Mitra Via sampaikan kepada Tamu Anda.
Promo menarik untuk Mitra Via ada di sini.
Paket Liburan Menarik di Indonesia Ada di Sini |