Sehari Jadi! Ini Cara Membuat e-Paspor 2025 Beserta Syarat dan Biayanya

Tahukah Anda kalau masyarakat bisa dengan mudah membuat e-paspor dalam waktu sehari saja? Ikuti cara membuat e-paspor dengan mudah lewat layanan percepatan di Direktorat Jenderal Imigrasi berikut ini.

Sebagai informasi, layanan percepatan ini memungkinkan pemohon menerima paspor di hari yang sama ketika mengajukan permohonan. Akan tetapi, seluruh prosesnya harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Apa Itu e-Paspor?

e-Paspor atau paspor elektronik adalah paspor yang dilengkapi chip berisi data biometrik pemiliknya seperti sidik jari, foto wajah, dan tandatangan digital. Teknologi ini digunakan untuk meningkatkan keamanan identitas dan mencegah terjadinya pemalsuan dokumen perjalanan.

Dibandingkan dengan paspor reguler, paspor elektronik jelas unggul dalam segi keamanan, mudah dideteksi oleh sistem imigrasi internasional, dan memberikan bebas visa ke Jepang khususnya pemegang paspor Indonesia.

Baca Juga: Inilah Keunggulan E-Paspor Daripada Paspor Biasa

Apa Syarat Pembuatan E-Paspor?

Sebelum mengajukan paspor elektronik secara online, pastikan lebih dahulu bahwa Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akte kelahiran, ijazah, akta perkawinan, buku nikah, atau surat baptis. Anda bisa memilih salah satu dari dokumen tersebut untuk mencocokkan data nama, tempat, dan tanggal lahir.
  4. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang mendapat kewarganegaraan Indonesia atau memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Formulir permohonan paspor elektronik yang bisa diisi di kantor imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor.

Sebagai catatan, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak tercantum, maka Anda bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Berapa Biaya Membuat E-Paspor?

Dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, biaya e-paspor berbeda dengan paspor reguler karena memiliki tambahan chip elektronik. Adapun besaran biayanya sebagai berikut:

Biaya Pembuatan E-paspor

Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, ATM, atau e-payment setelah Anda menerima kode billing dari aplikasi M-Paspor atau petugas imigrasi.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda dapat langsung menuju kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dan proses pengambilan data biometrik.

Jika memilih layanan percepatan paspor elektronik, Anda akan menerima dokumen perjalanan tersebut di hari yang sama setelah seluruh proses selesai.

Cara Membuat E-Paspor Sehari Jadi

Setelah dokumen lengkap dan melakukan pembayaran, Anda akan menjalani verifikasi data biometrik, seperti pengambilan foto dan sidik jari di tempat. Jika tidak ada kendala, paspor bisa selesai dalam waktu 1 hari kerja.

Di bawah ini merupakan langkah-langkah mudah untuk membuat paspor elektronik sehari jadi:

1. Unduh dan Login Aplikasi M-Paspor

Kini, seluruh permohonan paspor dapat Anda lakukan secara online melalui aplikasi  M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store (khusus Android) atau App Store (khusus iOS).

Setelah berhasil didownload, Anda bisa membuat akun dan mengisi seluruh data diri sesuai dengan KTP secara benar.

2. Pilih Layanan Pembuatan e-Paspor

Selanjutnya, Anda bisa memilih kantor imigrasi terdekat yang menyediakan layanan paspor elektronik serta menentukan jadwal kedatangan untuk mengurus paspor.

3. Unggah Dokumen dan Terima Kode Billing

Setelah seluruh data pemohon terisi dan dilengkapi dengan dokumen digital, sistem secara otomatis akan mengirimkan kode pembayaran. Dalam hal ini, Anda harus segera melakukan pembayaran sesuai nominal yang muncul.

4. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Kemudian, Anda bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat sesuai jadwal yang dipilih. Tunjukkan bukti pembayaran, kemudian Anda hanya perlu melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara singkat.

5. Ajukan Layanan Percepatan

Apabila ingin paspor selesai di hari yang sama, pastikan Anda datang pagi hari sebelum pukul 10.00 WIB dan memilih layanan Percepatan Sehari Jadi dan dengan biaya yang lebih mahal.

Dengan layanan percepatan e-paspor sehari jadi, kini masyarakat tak perlu menunggu lama untuk memiliki dokumen perjalanan resmi ke luar negeri. Asalkan dokumen lengkap dan syarat terpenuhi, e-paspor bisa langsung jadi dalam hitungan jam.

Jika e-paspor sudah siap, jangan lupa rencanakan liburan ke luar negeri dengan memesan tiket pesawat, hotel, hingga paket tur di portal id.via.com untuk agen dan www.via.id untuk umum.

Semua kebutuhan perjalanan kini lebih hemat, cepat, dan praktis kalau belinya di Via Indonesia!

Liburan Keliling Dunia Anti Mahal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *