Dijamin Berhasil! Begini Cara Apply Visa Schengen yang Benar

Benua Eropa tentu menyimpan keindahan alam tersendiri. Tak heran jika banyak turis yang berbondong-bondong untuk mengunjungi kota menakjubkan ini, apalagi turis Indonesia. Sebelum ajak Tamu Anda ke Eropa, Anda wajib tahu cara apply visa Schengen beserta rincian biayanya.

Penasaran bagaimana caranya? Untuk mengetahui jawaban lengkapnya, Via akan membantu Anda membuat visa Schengen dengan runtun dalam artikel berikut ini. Simak langkah-langkahnya sampai akhir ya!

Apa Itu Visa Schengen?

Diketahui, visa Schengen adalah visa yang dikhususkan untuk seseorang yang akan melakukan perjalanan, baik itu bisnis maupun wisata ke negara-negara yang ada di wilayah Schengen, Eropa.

Ada sekitar 26 negara Schengen yang bisa Tamu Anda kunjungi. Namun, negara yang sering kali dikunjungi dengan visa Schengen adalah Perancis.

Lebih detailnya, silakan simak daftar negara Schengen di bawah ini:

1. Austria

2. Belgia

3. Republik Ceko

4. Denmark

5. Estonia

6. Finlandia

7. Perancis

8. Jerman

9. Yunani

10. Hongaria

11. Islandia

12. Italia

13. Latvia

14. Liechtenstein

15. Lituania

16. Luksemburg

17. Malta

18. Belanda

19. Norwegia

20. Polandia

21. Portugal

22. Slovakia

23. Slovenia

24. Spanyol

25. Swedia

26.Swiss

Biasanya, masa berlaku visa Schengen selama 90 hari hingga jangka waktu 180 hari. Sedangkan untuk mengurusnya sangatlah mudah lho. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan ya supaya tidak tertolak!

Jenis Visa Schengen

Berdasarkan data yang Via temukan, terdapat dua jenis visa Schengen yang Kedutaan atau Konsulat keluarkan, antara lain seperti:

1. Single Entry Visa

Jenis single entry visa diperuntukkan sekali masuk ke negara Schengen saja bagi pemegangnya. Sehingga, jika Tamu Anda keluar dari satu negara di Schengen, visa tersebut sudah tidak bisa digunakan kembali.

2. Multiple Entry Visa

Jenis multiple entry visa digunakan untuk mengunjungi negara Schengen dan non Schengen sekaligus. Dengan visa ini, Tamu Anda bisa berkunjung ke satu negara dan negara lainnya dengan masa izin tinggal maksimal 90 sampai 180 hari.

Nah, setelah mengenali jenis-jenis visa khusus ke negara Schengen tersebut, kurang lengkap rasanya jika Anda belum mengetahui syarat apa saja yang diperlukan. Tujuannya supaya selama proses pembuatan berlangsung dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Syarat Visa Schengen

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda lengkapi, meliputi:

  • Formulir permohonan visa Schengen
  • Paspor yang masih aktif dan berlaku. Minimal 3 bulan
  • Pas foto terbaru 3 x 4 cm dengan background abu-abu terang
  • Bukti tiket pesawat pergi pulang
  • Bukti pemesanan akomodasi
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • Polis asuransi perjalanan
  • Surat sponsor finansial

Apabila beberapa syarat di atas telah Anda siapkan, saatnya mengetahui bagaimana cara membuat visanya berikut ini.

Cara Membuat Visa Schengen

Di bawah ini setidaknya ada lima langkah mudah pembuatan visa yang bisa Tamu Anda lakukan, yakni:

1. Mengajukan Permohonan

Mengajukan Permohonan

Langkah pertama yang bisa Tamu Anda lakukan adalah melakukan pengajuan permohonan visa Schengen secara online melalui kedutaan, TLS Contact, maupun VFS Global.

2. Membuat Janji Temu

Membuat Janji Temu

Jika sudah, cara kedua yaitu membuat janji temu dengan pihak kedutaan ataupun VFS Global guna mengajukan permohonan visa.

Semisal ingin semuanya disiapkan secara matang, maka Tamu Anda harus mengajukan permohonan 6 bulan sebelum keberangkatannya.

Nantinya, permohonan visa tersebut bisa diajukan dalam kurun waktu minimal 15 hari sebelum tanggal keberangkatan.

3. Mengumpulkan Berkas

Mengumpulkan Berkas

Ketiga, Tamu Anda bisa mengumpulkan berkas permohonan visa secara langsung ke Kedutaan atau VFS Global dengan membuat janji temu sebelumnya.

Siapkan pula dokumen apa saja yang dibutuhkan sesuai tujuan keberangkatan Tamu Anda pada website resmi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman. Kemudian, isi lembar perjalanan.

Apabila masih berusia di bawah 18 tahun, Tamu Anda wajib datang bersama kedua orangtua ataupun wali ketika mengajukan permohonan visa. Jangan lupa siapkan dokumen seperti:

  • Akta kelahiran
  • Jika orang tua sudah bercerai, siapkan akta cerai orangtua dan putusan cerai yang mencakup putusan hak asuh anak
  • Jika salah satu orangtua sudah meninggal, cantumkan akta kematian

4. Melakukan Wawancara dan Pembayaran

Melakukan Wawancara dan Pembayaran

Setelah seluruh berkas sudah diserahkan ke Kedutaan, Tamu Anda hanya perlu menunggu proses wawancara. Pada umumnya, wawancara ini menanyakan seputar perjalanan yang akan dilakukan.

Selain itu, di tahap ini Tamu Anda akan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari, beserta pembayaran total biaya visa.

5. Tunggu Waktu Proses Visa

Tunggu Waktu Proses Visa

Terakhir, ketika seluruh permohonan telah dilakukan, Kedutaan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan hasil keputusan mereka terhadap visa yang Tamu Anda ajukan.

Biasanya, proses pemeriksaan ini memakan waktu selama 15 hari kerja setelah Kedutaan menerima permohonan visa. Kemudian, visa akan dikirimkan menggunakan kurir.

Akan tetapi, jika ada dokumen yang kurang lengkap, prose pengerjaan visanya akan ikut terdampak menjadi lebih lama. Oleh karena itu, pastikan Tamu Anda memperhatikan langkah-langkah pembuatan visanya dengan benar, ya!

Ingin Berangkat ke Eropa? Pesan Tiket Pesawat Tamu Anda Sekarang!

Jika Tamu Anda ingin memulai perjalanan ke Eropa, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memesan tiket pesawat. Bersama Via.com Indonesia, Tamu Anda dapat menikmati pengalaman memesan tiket pesawat yang mudah, cepat, dan dengan penawaran harga terbaik.

Nikmati pengalaman penerbangan mewah dengan Etihad Airways, maskapai terbaik untuk menjelajahi berbagai destinasi menawan di Eropa, seperti Paris, London, Amsterdam, hingga Swiss. Kunjungi Via.com Indonesia sekarang untuk pesan tiket ke Eropa yang hemat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *