Apakah Anda punya impian untuk berkunjung ke Negeri Kanguru ke daftar perjalanan selanjutnya? Sebelum berangkat, Warga Negara Indonesia (WNI) perlu mempersiapkan visa Australia.
Nah, jika Anda memang ingin mencari tahu lebih dalam seputar visa Negeri Kanguru, artikel Via.com Indonesia kali ini bisa membantu keberangkatan Anda. Simak jenis-jenis, syarat, dan cara membuatnya yang paling update di bawah ini!
Jenis-Jenis Visa Australia
Sebagai informasi, WNI tidak bisa masuk ke Australia secara legal tanpa adanya visa. Dengan hadirnya visa ini, Anda bisa keluar masuk Australia untuk berbagai tujuan dalam jangka waktu tertentu.
Berikut beberapa jenis visa yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:
1. Visa Otoritas Perjalanan Elektronik (Subclass 601)
Visa ini dikenal juga sebagai Electronic Travel Authority (ETA). Jenis visa ini cocok untuk wisatawan atau pelancong bisnis yang ingin tinggal di Australia selama 3 bulan setiap kali kunjungan.
Untuk masa berlakunya hingga satu tahun. Artinya, dengan subclass 601 Anda bisa berkunjung ke Australia maksimal empat kali dalam setahun. Pengajuan ETA pun bisa dilakukan secara online dan hasilnya akan keluar lebih cepat daripada jenis visa lainnya.
2. eVisitor (Subclass 651)
Visa eVisitor hanya diperuntukkan bagi warga dari negara tertentu di Eropa. Pemegang visa ini dapat tinggal di Australia selama 3 bulan per kunjungan, dalam periode 12 bulan.
Biasanya, jenis visa gratis ini digunakan untuk perjalanan singkat seperti wisata ataupun kunjungan keluarga. Pengajuannya pun harus dilakukan ketika berada di luar Australia dan dalam kurun waktu dua hari eVisitor akan terbit.
3. Visa Kunjungan (Subclass 600)
Jenis visa ini paling populer bagi wisatawan Indonesia. Dengan visa kunjungan (subclass 600), Anda dapat tinggal di Australia selama 3, 6, atau 12 bulan, tergantung pada kebutuhan dan hasil penilaian pihak imigrasi.
Namun, visa ini membutuhkan itinerary lengkap dan bukti finansial, termasuk minimal tabungan yang cukup untuk membiayai seluruh perjalanan Anda di Negeri Kanguru. Biaya pengajuan visa kunjungan yaitu sekitar Rp1.800.000.
4. Working Holiday Visa (Subclass 462)
Visa ini cocok bagi anak muda usia 18–30 tahun yang ingin bekerja sekaligus liburan di Australia. Dengan working holiday visa ini, Anda bisa tinggal di Australia selama maksimal 12 bulan.
Baca Juga: Sehari Jadi! Ini Cara Membuat e-Paspor 2025 Beserta Syarat dan Biayanya
Syarat Membuat Visa Australia
Sebelum mengajukan visa, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan berikut ini:
-
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
- Formulir aplikasi visa yang telah diisi secara lengkap dan benar.
- Pas foto terbaru berlatar belakang putih.
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti keuangan atau rekening tabungan minimal Rp50 juta selama tiga bulan terakhir.
- Laporan kartu kredit.
- Laporan slip gaji.
- Bukti pemesanan tiket pesawat dan akomodasi.
- Surat keterangan kerja, izin belajar, atau surat sponsor (jika diperlukan).
- Sertifikat vaksin COVID-19 (bila masih diminta oleh pihak imigrasi).
Cara Membuat Visa Australia
Untuk mengajukan permohonan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
-
- Kunjungi situs resmi Australian Government Department of Home Affairs melalui https://immi.homeaffairs.gov.au untuk memulai pendaftaran visa secara online.
- Buat akun ImmiAccount. Lakukan registrasi akun terlebih dahulu menggunakan email aktif agar bisa melanjutkan ke proses pengisian formulir visa.
- Isi formulir aplikasi dengan memilih jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan Anda, misalnya Visitor Visa Subclass 600 untuk liburan.
- Unggah semua dokumen pendukung seperti paspor, foto, rekening tabungan, bukti pemesanan tiket, dan surat sponsor (jika ada).
- Setelah proses pengisian selesai, jangan lupa bayar biaya pembuatan visa sesuai dengan jenis visa yang Anda pilih.
- Jika sudah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email konfirmasi untuk melakukan pengambilan data biometrik di VFS Global Jakarta ataupun Bali.
- Silakan tunggu sampai proses pengajuan visa berlangsung. Biasanya proses ini akan memakan waktu selama 5–21 hari kerja, tergantung jumlah pemohon dan kelengkapan dokumen Anda.
Mengajukan visa ke Australia memang membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal saldo minimal tabungan visa Australia. Pastikan semua dokumen lengkap dan saldo rekening mencukupi agar peluang disetujui semakin besar.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa dengan mudah mengurus dokumen ke Negeri Kanguru tanpa hambatan! Jika visa sudah disetujui, saatnya persiapkan tiket pesawat dan akomodasi selama di Australia.
Pesan tiket pesawat, hotel, hingga paket tur ke Australia dengan harga hemat dan pelayanan terbaik hanya di Via.com Indonesia. Kunjungi id.via.com (khusus agen) atau www.via.id (untuk umum).
| Promo ke Australia |

