Sebelum memulai perjalanan liburan ke luar negeri, tentu ada persiapan yang dibutuhkan. Selain barang bawaan dan akomodasi, dokumen perjalanan seperti visa juga dibutuhkan. Tetapi, tahukah Anda ada negara bebas visa?
Berdasarkan laman Henley Passport Index, terdapat 81 negara atau destinasi yang memiliki akses bebas dari visa. Penasaran apa saja deretan negaranya? Cek lebih lengkap di artikel berikut ini!
Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Dengan mengetahui deretan negara mana saja yang memperbolehkan wisatawan menggunakan paspor Indonesia masuk tanpa visa ini, ke depannya kita lebih mudah merencanakan perjalanan tanpa perlu repot mengurus dokumen izin masuk ke negara tersebut.
Namun, Anda juga harus memeriksa persyaratan bebas visa untuk paspor Indonesia, termasuk Visa on Arrival, Electronic Travel Authorization (eTA), hingga persyaratan masa tinggal.
1. Angola
2. Albania 3. Barbados 4. Belarus 5. Bermuda 6. Brasil 7. Brunei Darussalam 8. Chili 9. Dominika 10. Ekuador 11. Fiji 12. Filipina 13. Gambia 14. Guyana 15. Haiti 16. Hong Kong 17. Iran 18. Jepang 19. Kamboja 20. Kazakhstan 21. Kepulauan Cook 22. Kiribati 23. Kolombia 24. Laos |
25. Makau
26. Malaysia 27. Mali 28. Maroko 29. Mikronesia 30. Myanmar 31. Namibia 32. Oman 33. Palestina 34. Peru 35. Rwanda 36. Serbia 37. Singapura 38. St. Kitts and Nevis 39. St. Vincent and Grenadines 40. Suriname 41. Tajikistan 43. Thailand 44. Timur-Leste 45. Tunisia 46. Turki 47. Uzbekistan 48. Venezuela 49. Vietnam |
Untuk durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dari 48 negara di atas berbeda-beda, semuanya tergantung atas peraturan visa masing-masing negara.
Akan tetapi, pada umumnya durasi tinggal negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yaitu antara 15 sampai 90 hari sejak awal kedatangan.
Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA)
Di samping itu, ada pula beberapa negara yang menerapkan sistem Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Sebagai informasi, visa on arrival adalah visa yang bisa seseorang dapat ketika sudah berada di bandara maupun titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan. Untuk biaya, masa berlaku, sampai durasi tinggal pun bervariasi, tergantu kebijakan negara tersebut.
Sedangkan Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen perjalanan digital yang wajib wisatawan miliki apabila memenuhi syarat dan bebas visa untuk negara tertentu. Dokumen ini biasanya didapat saat hendak melakukan perjalanan.
Adapun 32 negara yang bisa menerima visa saat kedatangan meliputi:
1. Armenia
2. Azerbaijan 3. Bangladesh 4. Bolivia 5. Burundi 6. Etiopia 7. Guinea Bissau 8. Jibuti 9. Kepulauan Marshall 10. Kenya 11. Kirgistan 12. Komoro 13. Madagaskar 14. Maladewa 15. Malawi 16. Mauritania 17. Mauritius |
18. Mozambik
19. Nepal 20. Nikaragua 21. Niue 22. Pakistan 23. Palau Islands 24. Qatar 25. Samoa 26. Seychelles 27. Sierra Leone 28. Sri Lankan 29. Tanjung Verde 30. Tanzania 31. Tuvalu 32. Yordania 33. Zimbabwe
|
Itulah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia 2025!
Setelah mengetahui daftar negara di atas, Anda ingin mengajak Tamu Anda ke negara mana terlebih dahulu?Biar tetap hemat, pesan tiket dan nikmati tarif spesial keliling dunia di id.via.com sekarang!
Cek Promo Menarik Lainnya |