Inilah Keunggulan E-Paspor Daripada Paspor Biasa

Di era modern sekarang ini, melakukan perjalanan ke luar negeri menjadi semakin mudah berkat teknologi digital yang kian berkembang pesat. Salah satu inovasi dalam dunia imigrasi adalah hadirnya e-paspor atau paspor elektronik.

Jenis paspor ini belakangan semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang sering melakukan perjalanan udara ataupun bisnis lintas negara.

Berbeda dengan paspor biasa, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemiliknya. Hal ini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga mempercepat proses imigrasi di berbagai negara.

Maka tak heran, banyak traveler yang kini lebih memilih mengajukan e-paspor dibandingkan paspor biasa.

Baca Juga: Paspor Hilang? Ini Cara Urus Paspor Hilang yang Bisa Dilakukan

Keunggulan E-Paspor Daripada Paspor Biasa

Diketahui, e-paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang dilengkapi chip berisi data biometrik seperti sidik jari dan foto wajah pemilik paspor. Teknologi ini dikembangkan untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional.

Melansir dari laman kemenkumham.go.id, e-paspor memberikan banyak manfaat, baik dari segi keamanan, kenyamanan, hingga kemudahan akses ke lebih banyak negara. Bagi Anda yang penasaran dan ingin mengetahui kelebihannya, yuk simak artikel lengkapnya di bawah ini!

1. Keamanan Tingkat Tinggi

Salah satu keunggulan utama dari e-paspor adalah sistem keamanannya. Chip elektronik yang tertanam di dalam paspor ini menyimpan data biometrik yang tidak mudah dipalsukan.

Dengan begitu, risiko terjadinya pemalsuan identitas atau penyalahgunaan paspor dapat diminimalisir secara signifikan berkat chip tersebut.

2. Lebih Praktis

Saat pemegang e-paspor tiba di bandara internasional, mereka bisa memanfaatkan fasilitas autogate atau jalur khusus tanpa harus mengantri panjang di konter imigrasi. Ini tentu sangat menghemat waktu, terutama di bandara yang sibuk.

Hal ini dikarenakan paspor elektronik menggunakan teknologi bernama Radio Frequency Identification (RFID) yang memungkinkan proses pemeriksaan di imigrasi lebih cepat.

Baca Juga: Jangan Terbalik! Kenali 4 Jenis Paspor Indonesia dan Fungsinya

3. Dilengkapi dengan Fitur Tambahan

Selain data biometrik, chip dalam e-paspor juga menyimpan data perjalanan sebelumnya, seperti negara yang dikunjungi dan stempel imigrasi digital. Hal tersebut tentu dapat membantu otoritas imigrasi untuk melakukan pelacakan dengan lebih efisien dan transparan.

4. Akses ke Lebih Banyak Negara

Pemegang e-paspor Indonesia bisa mengajukan bebas visa Jepang untuk kunjungan singkat maksimal selama 15 hari dengan mendaftarkan dokumen tersebut terlebih dahulu.

Bahkan, saat ini 100 negara lain pun juga memberikan kemudahan serupa karena kepercayaan terhadap sistem keamanan e-paspor. Beberapa negaranya termasuk di Asia, Eropa, hingga Amerika.

Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru, Mudah dan Praktis!

5. Masa Berlaku Lebih Lama

Kini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperpanjang masa berlaku e-paspor menjadi 10 tahun khusus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan syarat sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Namun, jika KTP belum elektronik, masa berlaku paspor hanya bertahan hingga 5 tahun saja.

Dengan durasi yang lebih panjang ini, memungkinkan pemegangnya dalam menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu memperpanjang paspor terlalu sering.

Seperti itulah beberapa keunggulan e-paspor dibandingkan paspor biasa yang bisa jadi pertimbangan Anda sebelum mengajukan dokumen perjalanan krusial ini.

Jika sudah mengurus dan mengantongi e-paspor, saatnya meluangkan waktu untuk menjelajahi negara impian bersama Via.com Indonesia!

Temukan tiket pesawat, hotel, hingga paket tur dengan harga terbaik hanya di id.via.com. Liburan menjadi lebih simpel, aman, nyaman, dan tanpa menguras kantong dalam satu portal saja!

Ambil Promo Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *