Berkat visa on arrival UAE, Warga Negara Indonesia (WNI) kini tidak perlu repot lagi apabila ingin berkunjung ke wilayah Timur–Tengah. Belum lama ini, UAE memperluas program visa on arrival untuk warga negara dari enam negara, salah satunya Indonesia.
Kebijakan baru ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan bisnis maupun wisatawan asal tanah air yang ingin menjelajahi kemegahan bangunan futuristik di Dubai, Abu Dhabi, dan kota-kota lainnya di Uni Arab Emirat. Melalui artikel ini, kita akan mengulas secara lengkap mengenai syarat, dokumen, serta prosedur pengajuannya.
Apa Itu Visa on Arrival UAE?
Visa on arrival UAE adalah fasilitas pemberian izin masuk ke wilayah Uni Arab Emirat yang diberikan langsung kepada warga negara asing saat mereka tiba di pemeriksaan perbatasan atau bandara internasional di UAE.
Program yang diresmikan pada 25 Juni 2026 lalu ini dirancang untuk mempermudah proses imigrasi tanpa harus mengajukan visa masuk sejak jauh-jauh hari melalui kedutaan besar.
Dengan memanfaatkan layanan visa on arrival Uni Arab Emirates ini, para wisatawan dari berbagai negara termasuk Indonesia dapat tinggal selama 14 hari atau 60 hari, sehingga dapat membuat perjalanan lebih praktis dan efisien.
Kebijakan ini mencerminkan keterbukaan UAE dalam menyambut kunjungan internasional dan mempererat hubungan bilateral, khususnya kemudahan visa on arrival UAE untuk Indonesia yang kini semakin mudah diakses oleh publik.
Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas ini berlaku secara spesifik bagi pemegang paspor Indonesia yang juga memiliki izin tinggal (residence permit) atau visa yang masih berlaku dari sejumlah negara tertentu, seperti:
-
- Amerika Serikat
- Inggris
- Negara-negara Uni Eropa
- Singapura
- Jepang
- Korea Selatan
- Australia
- New Zealand (Selandia Baru)
- Kanada
Baca Juga: Itinerary 3 Hari di Abu Dhabi untuk Liburan yang Lebih Menyenangkan!
Dokumen Apa Saja yang Wajib Disiapkan untuk Visa on Arrival UAE Bagi WNI?
Meskipun prosesnya tergolong instan dan dilakukan langsung di bandara tujuan, Anda tetap harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan valid sesuai aturan yang berlaku agar proses tidak terhambat
Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib disiapkan untuk memproses visa on arrival UAE untuk WNI:
1. Paspor Asli dan Valid
Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal kedatangan Anda di UAE. Paspor juga harus dalam kondisi baik dan memiliki halaman kosong yang cukup untuk dicap imigrasi.
2. Tiket Pesawat Pulang-Pergi (Return Ticket)
Selain paspor, petugas imigrasi juga akan meminta bukti bahwa Anda akan keluar dari wilayah UAE setelah masa kunjungan selesai. Maka dari itu, siapkan salinan tiket cetak atau digital Anda.
3. Bukti Akomodasi atau Hotel
Seluruh wisatawan wajib menunjukkan bukti pemesanan hotel tempat Anda menginap selama berada di UAE, atau surat undangan resmi jika Anda menginap di tempat tinggal kerabat.
4. Bukti Izin Tinggal (Residence Permit)
Bukti izin tinggal (residence permit) atau visa yang masih aktif dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, atau Kanada juga wajib dilampirkan.
5. Dana yang Cukup
Pastikan Anda mempunyai finansial atau kartu kredit/debit yang mencukupi dan berlaku internasional untuk mendukung seluruh biaya hidup selama liburan atau kunjungan bisnis ke negara yang dituju.
Cara Mengajukan Visa on Arrival UAE untuk Indonesia?
Pengajuan Visa UAE saat ini sudah lebih mudah dan tidak lagi butuh penginputan data secara online, seluruh proses pengajuan Visa on Arrival dapat dilakukan secara langsung setibanya di bandara internasional Uni Arab Emirat (seperti Dubai International Airport atau Zayed International Airport Abu Dhabi).
Berikut adalah langkah-langkah praktis cara mengajukan Visa on arrival UAE untuk Indonesia:
1. Turun dari Pesawat dan Menuju Area Imigrasi
Setelah mendarat di bandara tujuan di UAE, cukup ikuti papan petunjuk arah yang mengarah ke area Arrival Hall atau Immigration Clearance.
2. Antre di Konter Khusus Visa on Arrival
Cari antrean atau konter yang bertuliskan “Visa on Arrival”. Di sana akan ada petugas imigrasi yang siap melayani pemeriksaan dokumen Anda.
3. Pemeriksaan Dokumen & Visa Pendukung
Setelah bertemu dengan petugas imigrasi, silakan serahkan paspor beserta bukti residence permit yang Anda miliki untuk melakukan proses verifikasi apakah data telah sesuai.
4. Pembayaran Biaya Visa
Dari laman resmi Uni Emirates Arab, untuk visa 14 hari dikenakan biaya sebesar AED 100, sedangkan total biaya penerbitan untuk visa 60 hari adalah AED 250. Anda bisa melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan visa di konter resmi.
5. Pengambilan Data Biometrik dan Cap Paspor
Jika semua dokumen dinyatakan lengkap dan pembayaran berhasil, petugas akan mengambil data biometrik (seperti pemindaian retina mata atau sidik jari) dan mengecap izin masuk pada paspor.
Apabila seluruh proses di atas telah selesai, Anda akan diizinkan masuk dan dapat berlibur menikmati keindahan Uni Arab Emirat secara legal tanpa drama imigrasi.
Punya rencana terbang ke Uni Emirates Arab?

Untuk menyempurnakan rencana perjalanan Anda menuju UAE, pastikan Anda memilih pengalaman terbaik dengan terbang bersama Etihad Airways.
Sebagai maskapai nasional resmi Uni Emirat Arab yang berbasis di Abu Dhabi, Etihad Airways menawarkan kenyamanan kelas dunia mulai dari kursi kabin yang ergonomis, hidangan lezat berstandar internasional, hingga sistem hiburan penerbangan yang super lengkap.
Yuk, wujudkan perjalanan impian ke Uni Emirat Arab sekarang! Segera pesan tiket Etihad Airways pilihan Anda dengan harga terbaik hanya di portal Via.com Indonesia. Kunjungi id.via.com (khusus Mitra) atau www.via.id.

