Liburan ke Eropa menjadi impian banyak bagi wisatawan khususnya dari Indonesia. Negara-negara Schengen seperti Prancis, Italia, Jerman, hingga Belanda adalah destinasi paling populer. Namun sebelum berangkat, asuransi visa Schengen wajib dimiliki.
Lantas, apa itu asuransi visa Schengen? Yuk, cari tahu penjelasan lengkapnya dalam artikel terbaru Via.com Indonesia berikut ini.
Diketahui asuransi visa Schengen adalah syarat wajib bagi wisatawan yang ingin mengunjungi negara-negara di kawasan Schengen dalam proses pengajuan visa. Tanpa dokumen ini, pengajuan visa berpotensi ditolak oleh kedutaan yang bersangkutan.
Selain menjadi syarat administrasi, asuransi perjalanan juga memberikan perlindungan finansial selama seseorang berada di luar negeri. Risiko seperti sakit mendadak, kecelakaan, hingga kehilangan barang dapat terjadi kapan saja saat bepergian.
Perlukah Asuransi Visa Schengen?
Jawabannya adalah sangat perlu. Bagi wisatawan yang ingin memasuki negara-negara Schengen, asuransi perjalanan merupakan salah satu dokumen yang wajib dilampirkan saat pengajuan visa Schengen.
Wilayah Schengen sendiri mencakup lebih dari 29 negara di Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Belanda, Swiss, hingga Austria. Negara-negara ini memiliki kebijakan yang sama terkait persyaratan visa, termasuk kewajiban memiliki asuransi perjalanan.
Baca Juga: Dijamin Berhasil! Begini Cara Apply Visa Schengen yang Benar
Tujuan utama dari kewajiban asuransi visa Schengen yaitu untuk memastikan bahwa wisatawan memiliki perlindungan finansial jika terjadi keadaan darurat selama perjalanan.
Di sisi lain, hal ini juga dapat melindungi negara tujuan dari potensi biaya medis yang harus ditanggung pemerintah setempat.
Dengan adanya perlindungan dari asuransi perjalanan, wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih aman dan tanpa khawatir oleh berbagai risiko tak terduga.
Persyaratan Asuransi Visa Schengen
Agar dapat diterima oleh kedutaan, asuransi visa Schengen harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara-negara Schengen. Berikut persyaratan yang perlu diperhatikan:
1. Paspor yang Masih Berlaku
Sebagai identitas utama yang digunakan saat bepergian ke luar negeri, paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum keberangkatan. Selain itu, pastikan setidaknya ada minimal dua halaman kosong untuk ditempeli visa.
Apabila paspor akan kadaluarsa dalam waktu dekat, segera perpanjang terlebih dahulu sebelum mengajukan visa. Sebab, pihak kedutaan tidak akan memproses visa apabila masa berlaku paspor terlalu singkat.
2. Bukti Pemesanan Tiket dan Akomodasi
Selain itu, pastikan pula Anda mencantumkan bukti pemesanan tiket pesawat dan akomodasi selama berada di Eropa. Walaupun belum sepenuhnya dibayar, minimal Anda bisa menunjukkan rencana perjalanan yang valid dan tidak overstay.
3. Bukti Keuangan yang Memadai
Hal paling penting berikutnya adalah menyertakan bukti keuangan yang memadai sebagai bentuk untuk meyakinkan pihak kedutaan bahwa Anda mampu memenuhi biaya hidup selama di Eropa.
Pada bagian ini, Anda harus menyertakan bukti keuangan berupa rekening koran selama tiga bulan terakhir. Sementara untuk jumlah dana yang harus ada di rekening tergantung dengan negara tujuan.
Akan tetapi, secara umum disarankan Anda memiliki saldo minimal 50–70 Euro per hari nya saat berada di wilayah Schengen.
4. Nilai Pertanggungan Minimal €30.000
Asuransi setidaknya harus memberikan perlindungan minimal 30.000 euro atau setara dengan Rp500 juta. Nilai ini digunakan untuk menanggung biaya medis darurat maupun evakuasi selama di wilayah Schengen.
5. Surat Keterangan Kerja atau Sekolah
Terakhir adalah dokumen tambahan apabila Anda termasuk kategori pekerja ataupun pelajar. Biasanya, Anda wajib melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan lengkap dengan jabatan dan lama bekerja. Sementara untuk kategori pelajar, surat keterangan dari kampus juga dibutuhkan.
Hal ini berfungsi jika Anda punya keterikatan di negara asal dan akan kembali setelah liburan selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Membeli Asuransi Perjalanan di Portal Via.com Indonesia
Kini pembelian asuransi bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui portal Via.com Indonesia. Selain praktis dan cepat, Anda dapat melakukannya secara online tanpa perlu datang ke kantor asuransi perjalanan.
Kabar baiknya, di portal Via Anda bisa memilih dua jenis asuransi perjalanan internasional terbaik yang dapat mengcover berbagai risiko. Yuk, kenali produk selengkapnya berikut ini:
1. Chubb
Salah satu pilihan asuransi perjalanan yang tersedia di portal Via.com Indonesia adalah Chubb. Perusahaan asuransi internasional ini dikenal memiliki jaringan perlindungan global yang luas.
Produk asuransi dari Chubb menawarkan berbagai manfaat seperti perlindungan medis darurat, kompensasi keterlambatan penerbangan, hingga perlindungan kehilangan bagasi. Dengan reputasi yang terpercaya, Chubb menjadi pilihan populer bagi wisatawan internasional.
Ditambah, jika melakukan pembelian asuransi CHUBB,Mitra Via akan mendapatkan komisi senilai 30% per orang per segmen. Caranya cukup mencentang bagian tambah asuransi saat memesan tiket pesawat di portal Via.
2. AXA Insurance
Selain Chubb, Anda juga dapat memilih AXA Insurance sebagai penyedia asuransi perjalanan. AXA merupakan perusahaan asuransi global yang dapat memberikan perlindungan bagi wisatawan di berbagai negara.
Polis dari AXA sendiri mencakup perlindungan medis internasional, evakuasi darurat, serta perlindungan perjalanan lainnya yang sesuai dengan persyaratan pengajuan visa Schengen.
Sebagai informasi, AXA Insurance juga memberikan komisi 30% khusus periode pembelian s.d. 30 Juni 2026 hanya di portal Via!
Itulah pembahasan seputar asuransi visa Schengen yang penting diketahui untuk melindungi diri selama perjalanan ke luar negeri. Dengan memilih perlindungan yang tepat, Anda bisa menikmati liburan ke Eropa tanpa rasa khawatir.
Siap menjelajahi keindahan benua biru tanpa rasa khawatir?
| Ambil Promo ke Eropa |

