Intip 81 Negara Bebas Visa dengan Paspor Indonesia 2025

Sebelum memulai perjalanan liburan ke luar negeri, tentu ada persiapan yang dibutuhkan. Selain barang bawaan dan akomodasi, dokumen perjalanan seperti visa juga dibutuhkan. Tetapi, tahukah Anda ada negara bebas visa?

Berdasarkan laman Henley Passport Index, terdapat 81 negara atau destinasi yang memiliki akses bebas dari visa. Penasaran apa saja deretan negaranya? Cek lebih lengkap di artikel berikut ini!

Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Dengan mengetahui deretan negara mana saja yang memperbolehkan wisatawan menggunakan paspor Indonesia masuk tanpa visa ini, ke depannya kita lebih mudah merencanakan perjalanan tanpa perlu repot mengurus dokumen izin masuk ke negara tersebut.

Namun, Anda juga harus memeriksa persyaratan bebas visa untuk paspor Indonesia, termasuk Visa on Arrival, Electronic Travel Authorization (eTA), hingga persyaratan masa tinggal.

1. Angola

2. Albania

3. Barbados

4. Belarus

5. Bermuda

6. Brasil

7. Brunei Darussalam

8. Chili

9. Dominika

10. Ekuador

11. Fiji

12. Filipina

13. Gambia

14. Guyana

15. Haiti

16. Hong Kong

17. Iran

18. Jepang

19. Kamboja

20. Kazakhstan

21. Kepulauan Cook

22. Kiribati

23. Kolombia

24. Laos

25. Makau

26. Malaysia

27. Mali

28. Maroko

29. Mikronesia

30. Myanmar

31. Namibia

32. Oman

33. Palestina

34. Peru

35. Rwanda

36. Serbia

37. Singapura

38. St. Kitts and Nevis

39. St. Vincent and Grenadines

40. Suriname

41. Tajikistan

43. Thailand

44. Timur-Leste

45. Tunisia

46. Turki

47. Uzbekistan

48. Venezuela

49. Vietnam

Untuk durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dari 48 negara di atas berbeda-beda, semuanya tergantung atas peraturan visa masing-masing negara.

Akan tetapi, pada umumnya durasi tinggal negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yaitu antara 15 sampai 90 hari sejak awal kedatangan.

Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA)

Di samping itu, ada pula beberapa negara yang menerapkan sistem Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Sebagai informasi, visa on arrival adalah visa yang bisa seseorang dapat ketika sudah berada di bandara maupun titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan. Untuk biaya, masa berlaku, sampai durasi tinggal pun bervariasi, tergantu kebijakan negara tersebut.

Sedangkan Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen perjalanan digital yang wajib wisatawan miliki apabila memenuhi syarat dan bebas visa untuk negara tertentu. Dokumen ini biasanya didapat saat hendak melakukan perjalanan.

Adapun 32 negara yang bisa menerima visa saat kedatangan meliputi:

1. Armenia

2. Azerbaijan

3. Bangladesh

4. Bolivia

5. Burundi

6. Etiopia

7. Guinea Bissau

8. Jibuti

9. Kepulauan Marshall

10. Kenya

11. Kirgistan

12. Komoro

13. Madagaskar

14. Maladewa

15. Malawi

16. Mauritania

17. Mauritius

18. Mozambik

19. Nepal

20. Nikaragua

21. Niue

22. Pakistan

23. Palau Islands

24. Qatar

25. Samoa

26. Seychelles

27. Sierra Leone

28. Sri Lankan

29. Tanjung Verde

30. Tanzania

31. Tuvalu

32. Yordania

33. Zimbabwe

 

Itulah daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia 2025!

Setelah mengetahui daftar negara di atas, Anda ingin mengajak Tamu Anda ke negara mana terlebih dahulu?Biar tetap hemat, pesan tiket dan nikmati tarif spesial keliling dunia di id.via.com sekarang!

Cek Promo Menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *