Menghabiskan waktu liburan naik kereta api masih menjadi pilihan favorit banyak orang, terutama di Indonesia. Namun, sebelum berangkat, ada beberapa larangan saat naik kereta api yang wajib dipahami oleh seluruh penumpang demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Pasalnya, sebagai penumpang yang bertanggung jawab, memahami aturan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi kenyamanan bersama. Yuk, simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
Baca Juga: 7 Tips Hemat Naik Kereta ke Jogja Tanpa Boncos!
Larangan Saat Naik Kereta Api
Berdasarkan hasil kurasi yang Via.com Indonesia lakukan, terdapat beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Di bawah ini merupakan larangan yang paling sering dilanggar dan wajib penumpang hindari:
1. Membawa Barang atau Senjata Berbahaya
Seluruh penumpang dilarang membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan, seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga cairan mudah terbakar.
Larangan ini diterapkan demi mencegah risiko kecelakaan maupun tindakan kriminal selama perjalanan. Petugas berhak melakukan pemeriksaan dan menindak apabila didapati penumpang yang melanggar.
2. Merokok di Dalam Rangkaian Kereta
Merokok di dalam kereta api, termasuk di toilet dan lorong antar gerbong, merupakan pelanggaran serius karena kereta api adalah area bebas asap rokok.
Namun, KAI juga telah menyediakan kawasan merokok, sehingga perokok bisa menggunakan area khusus yang telah disediakan di stasiun, bukan di dalam rangkaian kereta.
3. Melebihi Batas Ketentuan Barang Bawaan
Setiap penumpang memiliki batas maksimal barang bawaan, baik dari segi berat maupun ukuran. Maksimum bagasi yang diperbolehkan masuk ke dalam kereta adalah 20kg per penumpang dengan volume maksimum 100 dm3 dan dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm.
Jika muatan barang bawaan melebihi batas maksimal, maka akan dikenakan tarif tambahan sebesar:
-
-
- Kereta Api Kelas Eksekutif: Rp10.000/kg
- Kereta Api Kelas Bisnis: Rp6000/kg
- Kereta Api Kelas Ekonomi: Rp2000/kg
-
4. Berisik dan Mengganggu Orang Lain
Berbicara terlalu keras, memutar musik tanpa earphone, atau membuat kegaduhan di dalam kereta termasuk larangan saat naik kereta api yang sering dilakukan dan dianggap sepele.
Padahal, banyak penumpang yang ingin beristirahat dengan tenang selama perjalanan. Karena itu, menjaga volume suara adalah bentuk etika paling sederhana untuk menunjukkan rasa hormat.
Baca Juga: Panduan Cara ke Bromo Naik Kereta dari Jakarta Turun di Malang
5. Duduk di Lantai dan Menghalangi Jalan
Duduk di lantai lorong atau dekat pintu kereta juga sangat tidak dianjurkan. Selain menghalangi akses keluar-masuk penumpang, tindakan ini juga berisiko ketika kondisi darurat terjadi.
Untuk itu, pastikan Anda selalu duduk di tempat yang telah disediakan oleh pihak KAI sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Duduk di Kursi yang Tidak Sesuai dengan Tiket
Setiap tiket kereta api sudah memiliki nomor kursi masing-masing. Dalam hal ini, seluruh penumpang wajib duduk di kursi sesuai pilihannya. Apabila didapati penumpang yang tidak sesuai maka bisa dikeluarkan dari stasiun.
Namun, jika terjadi kesalahan kursi, harap segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas agar dapat ditangani dengan baik.
7. Melakukan Pelecehan
Segala bentuk pelecehan verbal maupun fisik sangat dilarang di lingkungan kereta api. Seluruh petugas kereta menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap tindakan yang satu ini.
Jika Anda mengalami atau melihat tindakan pelecehan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
8. Membuka Pintu Darurat Tanpa Alasan
Pintu darurat hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat yang sebenarnya. Membukanya tanpa alasan jelas dapat membahayakan seluruh penumpang dan mengganggu operasional perjalanan.
Tindakan ini juga termasuk jenis pelanggaran berat dan dapat dikenakan sanksi tegas oleh pihak KAI.
9. Melanggar Instruksi Petugas Kereta
Petugas kereta api bertugas menjaga keselamatan dan ketertiban selama perjalanan. Mengabaikan atau melawan instruksi petugas, termasuk saat pemeriksaan tiket merupakan pelanggaran serius.
Maka dari itu, selalu patuhi arahan dari petugas demi keselamatan dan keamanan bersama.
Dengan memahami berbagai larangan saat naik kereta api, perjalanan Anda akan terasa lebih aman, nyaman, dan bebas hambatan.
Pesan Tiket Kereta Api di Portal Via
Agar pengalaman bepergian semakin praktis, pastikan Anda memesan tiket kereta api melalui Via.com Indonesia.
Selain melayani pemesanan tiket kereta api untuk perjalanan individu, portal Via juga melayani pemesanan tiket kereta rombongan minimal 10 orang dan tinggal terima beres sampai e-ticket terbit!
Yuk, rencanakan perjalanan ke rute menengah maupun jarak jauh naik kereta api sekarang juga dan nikmati kemudahan pemesanan tiket di id.via.com (khusus mitra) atau www.via.id (umum).
| Pesan Tiket Kereta Api |

