Syarat Perjalanan Domestik Transportasi Umum Terbaru 2021

Mitra Via, tentu sudah tahu kalau perjalanan baik domestik maupun internasional kembali dibatasi. Langkah itu diambil sebagai bagian dari penerapan new normal selama masa pandemi Covid-19. Tentunya, pembatasan dilakukan dengan tetap mengizinkan adanya perjalanan dengan syarat-syarat tertentu.

Kebijakan dan langkah-langkah tersebut diambil oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam masa penangan Covid-19.  Umumnya, kebijakan yang diambil mengharuskan calon penumpang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti menunjukkan bukti negatif Covid dan pengisian formulir e-HAC.

Khusus untuk perjalanan ke Bali, calon penumpang harus membawa persyaratan umum, seperti kartu identitas (KTP, SIM, atau bukti identitas lainnya). Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No. 8 Tahun 2021, calon penumpang diwajibkan membawa bukti negatif Covid-19 hasil tes Swab PCR untuk perjalanan udara atau dapat pula hasil tes Swab Antigen untuk perjalanan laut dan darat maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk destinasi domestik lainnya, calon penumpang juga diharuskan membawa atau menunjukkan bukti negatif Covid-19 hasil tes Swab PCR yang telah dilakukan maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan untuk semua jalur. Calon penumpang juga dapat menunjukkan bukti hasil tes Swab Antigen yang telah diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan udara dan 3×24 jam untuk perjalanan jalur laut dan darat. Pilihan lain tersedia bagi calon penumpang, yaitu melakukan tes GeNose C19 di bandara, pelabuhan, ataupun stasiun kereta.

Calon penumpang perjalanan domestik seluruh tujuan dengan trasnportasi umum apapun juga diwajibkan melengkapi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik atau e-HAC yang dapat diisi melalui situs web atau aplikasi yang tersedia untuk ponsel dengan sistem operasi Android maupun iOS. Tentunya, calon penumpang diharapkan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan baik dan ketat.

Mitra Via juga dapat menghimbau Tamu Anda yang berencana bepergian melalui jalur udara untuk dapat tiba 3 jam di bandara sebelum waktu keberangkatan. Hal itu diperlukan untuk kelancaran proses verifikasi segala dokumen dan persyaratan perjalanan yang dibutuhkan serta terhindar dari keterlambatan. Dimohon juga untuk selalu memerhatikan dan memperbarui informasi mengenai aturan perjalanan domestik melalui jalur apapun.

Promo menarik untuk Mitra Via ada di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *