Bepergian ke Indonesia kini semakin mudah berkat hadirnya All Indonesia. Skema aturan ini baru diperkenalkan oleh pemerintah untuk menyederhanakan proses kedatangan internasional, baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
Dengan sistem imigrasi terbaru ini, waktu yang biasanya dihabiskan pendatang ke Tanah Air untuk antre panjang di bandara bisa lebih singkat bahkan hanya membutuhkan sekitar 2–5 menit saja.
Transformasi digital menjadi All Indonesia merupakan bukti nyata bahwa pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan perjalanan udara. Lewat platform ini, semua pendatang yang masuk ke Tanah Air wajib mengisi data kedatangan secara online, sehingga proses di pintu imigrasi menjadi lebih efisien.
Apa Itu All Indonesia?
All Indonesia adalah perizinan masuk sekaligus sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Sistem ini akan menggantikan kartu kedatangan manual yang biasanya dibagikan saat penumpang berada di pesawat menuju Tanah Air.
Tujuan adanya All Indonesia ini adalah untuk mempermudah pendataan kedatangan wisatawan ke Indonesia dan berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Lewat sistem ini, WNI maupun WNA bisa langsung mengisi data tiga hari sebelum tiba di Indonesia, sehingga tidak lagi perlu mengisi formulir kertas secara manual.
Baca Juga: Paspor Hilang? Ini Cara Urus Paspor Hilang yang Bisa Dilakukan
Panduan Mengisi All Indonesia
Berikut panduan mengisi sistem kedatangan baru ke Indonesia berdasarkan kategori penumpang:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Bagi WNI yang kembali dari luar negeri, cukup kunjungi laman https://allindonesia.imigrasi.go.id/arrival-card-submission/personal-information, lalu isi tahap 1 yaitu data pribadi seperti nama hingga nomor paspor.
Pada tahap ke-2 dan 3, WNI harus melengkapi detail perjalanan seperti nomor penerbangan dan moda transportasi apa yang dipilih. Setelah selesai, Anda bisa mengambil kartu kedatangan digital.
2. Warga Negara Asing (WNA)
Sedangkan untuk WNA, langkahnya tidak jauh berbeda. Anda hanya cukup mengunjungi https://allindonesia.imigrasi.go.id/arrival-card-submission/personal-information, lalu isi data pribadi, detail perjalanan, moda transportasi, alamat selama berada di Indonesia dan tinggal mengambil kartu kedatangan digital.
3. Ambil Kartu Kedatangan
Setelah data berhasil diisi, baik WNI maupun WNA akan mendapatkan kartu kedatangan digital berupa kode QR. Kartu ini menjadi bukti bahwa proses pengisian telah dilakukan. Saat tiba di bandara Indonesia, cukup tunjukkan kode QR tersebut di area pemeriksaan, dan Anda bisa melewati proses imigrasi dengan waktu yang lebih singkat.
Demikianlah penjelasan mengenai sistem All Indonesia, aturan baru yang wajib dimiliki oleh seluruh pendatang dari internasional ke Indonesia. Sebelum bepergian ke luar negeri pastikan sudah menyiapkan perizinan resmi ini agar tidak ada hambatan.
Setelah mengurus perizinan tersebut, jangan lupa untuk memesan tiket pesawat keliling belahan dunia manapun dengan harga termurah di Via.com Indonesia. Selain itu, Anda juga bisa memesan hotel dan paket tur dalam satu portal.
Ambil Penawaran Spesial |